Isu ketahanan energi (energy security) menjadi semakin relevan saat ini,
terutama disebabkan peranannya yang sangat vital bagi pertumbuhan ekonomi dan
pembangunan. Aspek-aspek utama ketahanan energi yaitu ketersediaan pasokan,
stabillitas harga dan akses terhadap pasokan energi.
Pertambahan penduduk dan gencarnya industrialisasi dunia di tengah keterbatasan
sumber daya energi khususnya energi fosil, menyebabkan ketidakseimbangan
permintaan dan penawaran. Diperkirakan hingga tahun 2030 konsumsi energi dunia
masih tergantung kepada energi minyak bumi yang tidak terbarukan. Dalam konteks
kawasan, Asia Pasifik dengan pertumbuhan ekonominya yang dinamis hanya memiliki
cadangan minyak yang sedikit dan menyebabkan kebutuhan minyak kawasan banyak
tergantung pada kawasan lain.
Dalam batas tertentu keadaan ini juga dialami Indonesia. Kondisi energi
Indonesia saat ini masih mengandalkan pada migas. Cadangan minyak bumi
dalam kondisi menurun, walaupun ekploitasi cadangan gas bumi cenderung
meningkat. Untuk energi baru dan terbarukan, meskipun Indonesia memiliki
potensi beragam, namun pengelolaan dan penggunaannya belum optimal.
Berbagai potensi energi tersebut antara lain: sumber energi nabati, gas,
panas bumi, energi nuklir, energi surya, energi angin dan energi laut. Di sisi
lain, Indonesia yang dulu merupakan negara pengekspor minyak saat ini telah
berubah menjadi negara pengimpor minyak. Tantangan Pemerintah ke depan adalah
memperkuat ketahanan energi nasional melalui berbagai perangkat kebijakan yang
ditujukan untuk mendorong pengembangan energi baru dan terbarukan guna mencapai
tingkat bauran energi yang ditargetkan, meningkatkan efisiensi dan konservasi
energi serta memperkuat peran Pemerintah sebagai regulator kebijakan energi.
Pemerintah Indonesia telah menempuh sejumlah kebijakan untuk memperkuat
ketahanan energi nasional antara lain melalui: pengembangan kebijakan energi
yang bertumpu pada kebutuhan, menekan subsidi minyak bumi seminimal mungkin,
pembaharuan kebijakan energi guna memperkuat good-governance di sektor energi
nasional dan memperkuat kerangka legislasi dan kebijakan diversifikasi energi
melalui pengembangan energi baru dan terbarukan dan energi alternatif.
Selain itu, Indonesia harus mengejar ketertinggalannya di dalam ilmu
pengetahuan dan teknologi terutama yang berhubungan dengan pengelolaan sumber
energi baru dan terbarukan. Proses alih teknologi dimaksud mendesak
dilakukan dalam waktu yang relatif cepat dan dapat dicapai melalui kerjasama
strategis dengan mitra dari negara lain tanpa mengganggu kepentingan nasional.
Indonesia juga mendorong peningkatan kerjasama internasional di sektor energi
terbarukan (antara lain: hydro power, wind power, geothermal dan energi nuklir)
dalam rangka memperkuat ketahanan energi termasuk mengurangi ketergantungan
terhadap minyak bumi. Hal ini sejalan dengan Perpres No 5 tahun 2006 mengenai
Kebijakan Energi Nasional (2006-2025) yang menggariskan target pencapaian
bauran energi (energy mix) yang lebih besar pada tahun 2025 sehingga proporsi
penggunaan minyak bumi akan berkurang secara bertahap. Ditargetkan, porsi
minyak bumi maksimal 20% (saat ini 52%); gas bumi meningkat menjadi 30%;
batubara meningkat menjadi 33%; panas bumi (geo-thermal) dan biofuels meningkat
menjadi 5%; energi baru dan terbarukan meningkat menjadi 5%.
Indonesia turut berpartisipasi aktif dalam berbagai forum energi internasional
baik di bawah kerangka PBB maupun di luar PBB untuk meningkatkan kapasitas
pengelolaan kebijakan energi serta mendorong dialog di antara negara produsen,
konsumen, maupun negara perantara energi. Prinsip ini antara lain
diwujudkan melalui: intensifikasi kerjasama dengan International Energy Agency
(IEA) melalui penandatanganan MOU dan menjadi Observer pada Energy Charter.
Selain itu Indonesia juga aktif berpartisipasi pada pembahasan energi pada
forum G-20. Dalam rangka pengembangan energi terbarukan, terutama dalam hal
kerja sama untuk pengembangan infrastruktur dan investasi di bidang tersebut,
Indonesia saat ini tengah mengupayakan keanggotaan di International Renewable
Energy Agency (IRENA).
Referensi: http://indonesianvoices.com/index.php/nasionalberita/1327-strategi-indonesia-dalam-ketahanan-energi-nasional